Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

  • Whatsapp

PASURUAN | KD  – Gerak cepat Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan.

Dalam keterangan resminya, Polisi menetapkan seorang pria berinisial MK (43) sebagai tersangka atas kematian Mustakim (55), seorang karyawan swasta.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara korban dan tersangka saat mereka bertugas sebagai satpam di sebuah vila di Pandaan pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.

“Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila,” ujar AKP Adimas, Selasa (18/2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *