Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu Disita dari Tersangka Pengedar

  • Whatsapp

BANYUWANGI | DN  – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka, HN alias R (33), warga Banyuwangi, yang kedapatan mengedarkan sabu di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan peredaran sabu di sekitar wilayah Boyolangu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka yang sedang menguasai 58 paket sabu siap edar,” ujar Kompol M. Khoirul, Senin (17/2).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *