SEKARAN | DN – Kantor Desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di desa, yang biasanya menjadi central segala pelayanan di bidang pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan. Namun, kondisi ini berbeda di Desa Jugo, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Pada tanggal 14 Februari 2025, awak media turun langsung ke Kantor Desa Jugo untuk mencari informasi dari warga. Ternyata, kantor desa tersebut terkunci dan tidak ada petugas piket yang berjaga. Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Iya mas, benar Balai Desa sekarang Jumat, Sabtu, Minggu itu tutup.”