BANYUWANGI | DN – Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Rabu (5/2/2025) di Rupatama Polresta Banyuwangi.
Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menanggulangi penyebaran PMK di wilayah Banyuwangi.
Hadir dalam rakor tersebut Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., perwakilan TNI, Dinas Pertanian, Satpel Karantina Ketapang, serta perwakilan pasar hewan dan kepala desa.
AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan dengan melihat tren peningkatan kasus PMK yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, perlu adanya upaya bersama untuk mengendalikan penyebarannya.
“Dengan langkah Rakor bersama ini, sebagai upaya untuk merumuskan putusan dalam mengambil langkah penanganan PMK.”ujarnya.
Dalam laporannya, Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 395 kasus PMK pada hewan ternak di Banyuwangi.








