NGAWI | DN – Sejumlah orang tua murid di SD Negeri Grudo 3, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi mengeluh mengenai pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar 20 ribu rupiah per siswa. Dana tersebut diklaim oleh pihak sekolah sebagai dana infak.
Menurut informasi dari salah satu orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya, bantuan dana PIP yang diterima anaknya tidak utuh. Dana yang semestinya sebesar 450 ribu rupiah, telah dipotong oleh pihak sekolah sebesar 20 ribu rupiah, sehingga murid hanya menerima 430 ribu rupiah.
“Pihak sekolah bilang, dana PIP dipotong 20 ribu dan dimasukkan ke dalam amplop untuk dana infak sekolah,” tutur salah satu orang tua murid.








