Pemkab Sidoarjo Perluas Proteksi Sosial untuk Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

Pemkab Sidoarjo Perluas Proteksi Sosial Untuk Pekerja Rentan Dengan Bpjs Ketenagakerjaan 2SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun ini, sebanyak 13.395 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selama setahun penuh.

Acara launching dan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dilangsungkan pagi tadi di Hotel Aston Sidoarjo, dihadiri oleh perwakilan petani, nelayan, guru PAUD, dan berbagai pekerja rentan lainnya di Sidoarjo. Kegiatan ini diresmikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman, yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *