Janji Pj Bupati Takalar Terbukti, Gaji ASN Tetap Cair di Hari Libur
TAKALAR | DN – Meski libur kerja akhir pekan, Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar tetap tersenyum sumringah di awal bulan Februari.
Betapa tidak, 1 Februari 2025 yang bertepatan dengan libur hari kerja, gaji ASN Pemkab Takalar tetap cair. Tidak seperti biasanya yang harus menunggu hari kerja, ketika tanggal 1 awal bulan bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah.
“Sesuai arahan Bapak Pj. Bupati Takalar, Gaji ASN Pemkab Takalar harus cair setiap tanggal 1 bulan berjalan. Tidak ada alasan. Alhamdulillah per hari ini, seluruh gaji ASN sudah tertransfer ke rekening masing-masing.”jelas Rahmansyah Lantara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Takalar, Sabtu 1 Februari 2025.








