Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal

  • Whatsapp

Polres Ngawi Ungkap Kasus 7 Ton 3NGAWI | DN –  Tingginya kebutuhan pupuk Phonska dan Urea dari petani di Ngawi, ternyata menjadi peluang terjadinya penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal.

Hal ini, membuat Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Salah satunya, berhasil dibongkar penjualan pupuk bersubsidi secara ilegal oleh Polres Ngawi. Awal mulanya, Rabu (13/1/2025) sekira pukul 19.00 WIB, saat Tim Tiger Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidsus Ipda Agus Marsanto, S.H., melaksanakan patroli kring serse di sekitaran jalan Ring Road Timur Ngawi, melintas kendaraan Truck Canter berwarna kuning yang terdapat stiker “Angkutan Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sukoharjo” dan bak truck tertutup rapat dengan layar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *