LAMONGAN | DN – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Brondong Polres Lamongan Polda Jatim berhasil Mengamankan perjudian sabung ayam yang berlangsung di Lahan Perhutani pada Rabu (8/1/2025) siang.
Penggerebekan ini dilakukan di Warung Milik Saudara Gundul di jalan raya Deandles Dusun Pambon Desa Brengkok, menyusul laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan di area Lahan Perhutani tersebut.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 14.00 Wib, polisi mendapati sekelompok warga yang bersiap memulai permainan judi sabung ayam. Namun, kedatangan aparat membuat para pelaku melarikan diri. Meski begitu, polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka, 1 (satu) ekor ayam jantan hidup yang digunakan dalam sabung ayam tersebut, 10 (sepuluh) unit kendaraan Roda 2 dan satu tas selempang warna hitam berisikan Handphone 2 (dua) buah dan Uang Tunai satu juta rupiah 1.000.000,00