KOTA PASURUAN | DN – Tim gabungan Buser Polda Jawa Timur bersama Timsus Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk dua pelaku begal yang meresahkan warga di sekitar flyover Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV jalan dan hasil penyelidikan intensif.
Pelaku pertama, SA (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, ditangkap di wilayah Probolinggo.
Sementara pelaku kedua, S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan di daerah Lumbang.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati.
“Pada hari Senin, 6 Januari 2024, Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, dan Polsek Grati telah mengamankan dua pelaku perampasan yang terjadi di flyover Grati,” ujar Iptu Choirul Mustofa,Rabu (7/1/25).
Dalam penangkapan tersebut, Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor Honda BeAT hasil perampasan dan motor Yamaha Jupiter MX yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan aksi kejahatan.
Selain itu, beberapa rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian juga telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.