JAKARTA | DN – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho akan memberikan kuliah umum terkait kehumasan di hadapan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan di Akpol, Semarang, Senin (6/1/2025) besok.
Materi tersebut sebagai bentuk sosialisasi bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan. Hal ini sebagai mana termaktub dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023.








