NGAWI | DN – Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., dan sejumlah pejabat utama Polres Ngawi melaksanakan press release akhir tahun 2024, di depan Media Center Polres Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut Polres Ngawi Polda Jatim menyajikan hasil ungkap kasus yang terjadi di sepanjang tahun 2024, di antaranya soal pelanggaran lalu lintas yang angkanya naik signifikan hingga mencapai 127,66 persen dibanding tahun 2023.
“Di tahun 2023 terdapat pelanggaran sebanyak 2.809 tilang, sedangkan di tahun 2024 naik drastis mencapai 6.395 tilang. Dan ada 26.714 pengendara yang mendapatkan teguran,” jelas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, dihadapan media, Senin (30/12/2024)
Dituturkan juga bahwa, kepada pelanggar lalu lintas tidak hanya dijatuhi hukuman tilang, namun juga diberikan sosialisasi dan teguran.
“Kami harapkan dengan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat berkendara,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.








