TANJUNGPERAK | DN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menggelar sosialisasi intensif kepada para mekanik bengkel di Surabaya.
Fokus utama sosialisasi adalah menghimbau tegas untuk tidak melayani pemasangan atau penggantian knalpot brong, yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban selama momen pergantian tahun 2025 mendatang.
Kegiatan ini bertujuan menekan penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto di Mapolres Tanjungperak, Rabu (25/12).
Dalam sosialisasi ini, petugas memberikan pemahaman kepada mekanik bengkel tentang aturan larangan penggunaan knalpot tidak standar sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.








