LAMONGAN | DN – Anggota Polsek Laren, Aipda Sukartono, dan Bripda Mirza, memberikan himbauan larangan menggunakan aliran listrik untuk jebakan tikus kepada petani di areal persawahan Kecamatan Laren. (11/12/24)
“Hal ini dilakukan oleh anggota Polsek Laren Bripda Mirza, saat dirinya berada di tengah-tengah Masyarakat. Dalam musim tanam padi, serangan hama tikus mulai merajarela.