KEDIRI | DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria bekerja diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Ia berinisial MC (30) asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Penangkapan terduga MC ini berawal dari tindak lanjut pengembangan tertangkapnya DHS alias Munyuk (26) buruh tani asal Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Petugas menyita barang bukti 1000 pil dobel L, pil merek Mersi Atarax 1 Alprazolam sebanyak 46 butir dan 1 ponsel dari terduga pelaku DHS.
“Dilakukan pemeriksaan di ponsel milik DHS dan ternyata ada riwayat chat dengan MC terkait transaksi peredaran Narkotika jenis sabu-sabu,”terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, Jumat (11/10/2024).








