Gercep, Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curas di Minimarket

  • Whatsapp

KEDIRI KOTA | DN – Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Ada dua terduga pelaku perampokan yang diamankan petugas yakni TZA (29) warga Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan WAI (29) warga Desa Purworejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, aksi curas itu terjadi pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu swalayan 24 Jam Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas gabungan Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polres Kediri, petugas dapat mengamankan dua pelaku berinisial TZA dan WAI pada Kamis (5/9/2024) malam.

“Pelaku TZA ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih di rumah mertuanya. Pelaku WAI diamankan di wilayah Kecamatan Kandat,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Jumat (6/9/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *