KEDIRI | DN – Polres Kediri memberikan bantuan sosial kepada ibu dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga, penyiraman air keras.
Korban ialah PK (24) dan PM (2) yang kini menjalani perawatan di RSUD Dr. Moerwadi, Kota Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya kedua korban itu mengalami KDRT oleh pelaku N alias Tompel (25) Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian KDRT melakukan penyiraman air keras itu oleh pelaku di salah satu rumah kost Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Hery Wiyono memberikan bantuan sosial kepada korban KDRT penyiraman air keras.








