PEKALONGAN | DN – 9 kasus berhasil diungkap Polres Pekalongan selama bulan Juli 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Widamanto, S.I.K. dalam konferensi pers di loni Mapolres yang diikuti awak media, Senin (5/8/24) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pekalongan yang didampingi Pejabat Utama Polres Pekalongan menyampaikan, bahwa Polres Pekalongan bersama jajarannya dalam periode bulan Juli 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak kejahatan. Yang mana dalam konferensi pers kali ini, terdapat sejumlah 9 kasus dengan 9 tersangka yang telah berhasil diungkap.
Dari 9 kasus tersebut, diantaranya ada kasus kasus persetubuhan atau pencabulan anak sebanyak 3 kasus dengan tiga tersangka, kemudian ada curanmor 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian biasa 1 kasus dengan 1 tersangka, tipu gelap 1 tersangka, dan narkoba baik psikotropika maupun obat-obatan berbahaya lainnya 3 kasus dengan 3 tersangka.








