KEDIRI |DN – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem berhasil menangkap seorang suami terduga pelaku penyiram air keras ke istri dan anaknya.
N alias Tompel (25) terduga pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya di rumah kost Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/7/2024), lalu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan penangkapan terduga pelaku itu.








