Kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sampurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, mulai menemui titik terang. Polisi akhirnya menangkap dua tersangka pada Senin (8/7).
| DN – Kepolisian Daerah Sumatra Utara pada Senin (8/7) menangkap dua orang berinisial RAS dan YST yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan tribrata.tv Rico Sampurna Pasaribu. Kebakaran pada 27 Juni itu menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya. Kebakaran itu diduga kuat terkait dengan laporan yang ditulis Sempurna soal usaha judi milik oknum anggota TNI.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengatakan kedua tersangka merupakan eksekutor pembakaran rumah Sempurna. Kedua tersangka terekam kamera CCTV di sekitar lokasi sesaat sebelum melakukan aksinya.
“Kami menangkap R dan Y bertindak selaku eksekutor. Sebagaimana dari rekaman CCTV mereka datang untuk menyurvei serta memastikan dahulu kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol isi bahan bakar minyak ke rumah korban,” kata Agung di Polres Tanah Karo, Senin (8/7).
Agung memastikan rumah Sampurna dibakar oleh kedua tersangka setelah polisi menemukan barang bukti berupa botol berisi bahan bakar minyak tak jauh dari lokasi kejadian.
“Tiga puluh meter dari lokasi kami menemukan sisa bahan bakar yang ada di dalam botol itu adalah campuran solar dan pertalite,” ungkapnya.









