Polda Jatim Berhasil Menangkap 2 Tersangka Jambret yang Menewaskan Mahasiswi

  • Whatsapp

SURABAYA | DN – Pengejaran Polisi terhadap Dua orang anggota komplotan pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, akhirnya membuahkan hasil.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim.

Bacaan Lainnya

“Tersangka MH, (29) warga Simomulyo Baru, Sukomanunggal, dan AYE Dupak Krembangan, Surabaya,”ujar Kombes Dirmanto,Jumat (5/7).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengejaran Tim Subdit III Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di wilayah Surabaya,” terang Kombes Dirmanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *