KEDIRI | DN – Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil eksitasi dan sabu yang ditaksir harganya senilai Rp 1.5 miliar. Dalam kasus ini, 4 pengedar berhasil diamankan.
Barang bukti senilai rp 1.5 miliar itu terdiri dari 980 pil eksitasi dan 436.32 gram sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menuturkan pengungkapan kasus narkotika jenis pil eksitasi dengan jumlah banyak memang baru ditemui pada tahun ini. Sebab selama ini memang jarang ditemukan dan menjadi salah satu kasus dengan perhatian khusus.