WARNING: Tak Main Main Denda 60 M,Bagi Pemilik Sumur Minyak Ilegal Drilling

  • Whatsapp

SUMSEL |DN – Sempat heboh adanya kobaran api yang diduga berasal dari sumur minyak Ilegal yang terbakar beberapa hari lalu yang terjadi di desa Tanjung Dalam,Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Kamis lalu.

Menyikapi informasi tersebut,Personil Polsek Keluang yang Diback up Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Muba langsung mendatangi tempat kejadian dimaksud.dan ternyata benar adanya kobaran api yang berasal dari pengeboran sumur minyak Ilegal yang terjadi pada Kamis,20/06/2024 sekira pukul 20:00 Wib.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berdasarkan hasil rilis dari Polres Musi Banyuasin yang disampaikan oleh Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Tri Hoetomo,STR.,S.Ik.,MH Minggu,( 23/06/ 2024 ) menjelaskan bahwa; benar telah terjadi kebakaran yang diduga berasal dari pengeboran sumur minyak Ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *