SURABAYA | DN – Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Polsek Wonocolo melakukan penindakan dan menyita 67 kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari.
Semua kendaraan yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik ( Spektek) yang digunakan untuk balapan liar.
Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa dalam penindakan yang berlangsung pukul 01.30 WIB itu puluhan kendaraan kedapatan memakai knalpot bising dan ban yang tidak sesuai standar.
Penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.








