Aksi Damai Pembelaan Mbah Darmi, Kapolsek : Semua Sudah Sesuai Prosedur

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Peristiwa perebutan warisan kerap kali menjadi problematika dalam sebuah kehidupan sehari – hari, bahkan sang pelaku tidak segan – segan untuk melukai lawannya meski lawan tersebut masih dalam satu keluarga, Selasa (04/06/24).

Aksi damai menuntut pembebasan hukuman pelaku penganiayaan DM (50) terhadap HT (45) korban penganiayaan, yang di duga hal tersebut pemicunya adalah perbuatan warisan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Juwoh merupakan salah satu warga Bancar yang turut dalam aksi damai membela DM tersebut mengatakan, pemicu terjadinya penganiayaan adalah masalah warisan, dimana HT selaku korban datang ke rumah DM untuk meminta pembagian warisan namun DM enggan memberikan karena itu urusan orang tua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *