KEDIRI |DN -Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menyita sejumlah barang bukti belasan ribu pil narkoba. Barang bukti itu didapat dari terduga pelaku berinisial MIAS alias Legong (29) asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan,” ungkap AKP Sriatik, Jum’at (31/5/2024).








