Polisi Amankan Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga di Tuban

  • Whatsapp

TUBAN | DN – Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban Polda Jatim akhirnya berhasil mengamankan BS (29) warga Desa Leran Wetan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

Pria itu diamankan atas dugaan penggelapan sebuah motor Yamaha RX King warna hitam dengan nopol S 6172 FP milik Prinoto (34) warga Desa Hargoretno Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasat Reskrim Polres Tuban,AKP Rianto mengatakan, peristiwa bermula pada tanggal 14 mei 2024 saat korban berniat membeli motor dan di posting melalui akun Facebook yang juga menyertakan nomor handphone.

Kemudian pada tanggal 16 Mei 2024 nomor tersebut mendapat Chat dari nomor WhatsApp 08781218XXXX yang menanyakan kepada korban apakah masih mencari motor.

Mendapat Chat tersebut kemudian korban menanyakan kepada pelaku jenis motor yang akan dijual.

Pelaku pun membalas bahwa ia memiliki motor jenis Suzuki arasi dan mengirim foto motor tersebut.

Korban yang berminat melakukan penawaran dengan pelaku, hingga disepakati dengan harga Rp. 1350.000,- (Satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

Lalu korban dan pelaku bertemu untuk bertransaksi di depan Masjid dekat kecamatan Merakurak yang saat itu korban menaiki sepeda motor Yamaha RX King warna hitam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *