Polres Mojokerto Kota Amankan Oknum Kades Diduga Lakukan Penipuan

  • Whatsapp

KOTA MOJOKERTO | DN – Oknum kepala desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang harus mendekam di balik sel tahanan Polres Mojokerto Kota,Polda Jatim.

Kades berinisial WS, kini di tahan Polres Mojokerto Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga Magersari Rp 865 juta.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kasus yang menjerat Kades di wilayah Kecamatan Kudu, Jombang itu bermula saat tersangka meminjam uang Rp.50 juta kepada korban untuk pengerjaan proyek.

Namun, WS meminta pinjaman uang kembali kepada korban dengan total Rp 865 juta dengan jaminan dua mobil Honda Brio dan Fortuner dan akan mengemablikan setelah 3 sertifikat yang dijaminkan di bank cair.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *