TUBAN | MDN – Menyoroti serta menilai kinerja dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) di wilayah Polres Tuban Jawa timur.
Seorang warga Tuban yang tergabung dalam Komunitas Cinta Bangsa(KCB)
Menggugat Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Citizen law suit (CLS) dalam hal ini kasat Reskrim resort Tuban Jawatimur dan SDM Polda Jatim, Senin,(6/05/2024).
Diketahui keduanya digugat oleh warga Tuban, antara lain sebagai pihak Tergugat I adalah: Divisi Sumber Daya Manusia (BIRO SDM POLDA JATIM) dan pihak tergugat II adalah: Kepolisian Resort Tuban Divisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) atas nama AKP Riyanto, SH.MH. serta turut tergugat II adalah Lembaga Sertifikasi Prestasi Polisi (LSP) Mabes Polri.
Gugatan dilakukan oleh Kuncoko, Warga Tuban, Jawatimur sekaligus selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat KCB (Komunitas Cinta Bangsa).








