JEMBER | MDN – Ulah seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di sepanjang jalan Gajah Mada Kaliwates Jember pada Jumat malam, 11 Mei 2024, akhirnya diangkut oleh jajaran Satlantas Polres Jember.
Keputusan tersebut diambil karena ODGJ tersebut telah melakukan tindakan meresahkan dengan melempari batu ke pengendara yang melintas, menciptakan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Jember, AKP. Fahmi Adiatma, melalui Kanit Turjawali Ipda Robert, menyatakan bahwa ODGJ tersebut ditangkap saat sedang melakukan aksinya dengan melempari pengendara menggunakan batu di depan Lippo Mall.








