BONDOWOSO (DN) – Satresnarkoba Polres Bondowoso kembali berhasil meringkus 2 Pelaku yang diduga mengedarkan Pil Koplo di wilayah Hukum Polres Bondowoso.
Kedua pelaku inisial AN dan MT, warga Desa Sumberpakem ini ditangkap Polisi di Gardu pinggir jalan Desa Sumberpakem Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Kamis (25/4) sekitar jam 17.00 WIB.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK saat dikomfirmasi awak media,Jumat (26/4).








