Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya di Lumajang Ribuan Butir Pil Koplo Disita

  • Whatsapp

LUMAJANG (DN) – Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya ( Okerbaya) dengan mengamankan pria berinisial AR (39) yang hendak mengedarkan pil koplo. Rabu (24/4/2024).

Pria asal Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang tersebut ditangkap di depan bengkel tambal ban, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari tangan tersangka, Polisi mendapatkan barang bukti ribuan pil koplo dan sejumlah uang tunai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *