KEDIRI KOTA (DN)– Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pria yang diamankan itu berinisial RAB (21) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan terduga pelaku diamankan di area Kawasan Simpang Lima Gumul Kecamatan Ngasem.








