Konferensi Pers Universitas Islam Lamongan (UNISLA)

  • Whatsapp
Konferensi Pers Universitas Islam Lamongan (UNISLA)

LAMONGAN (MDN) – Kabar gembira datang dari Universitas Islam Lamongan (Unisla). Dualisme kepengurusan Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri Lamongan (YPPTI Sunan Giri Lamongan) sebagai Badan Penyelenggara (BP) Unisla resmi berakhir.

Kepastian ini diperoleh setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengeluarkan putusan Nomor 230/G/2023/PTUN.JKT tertanggal 19 September 2023 yang menyatakan tidak menerima gugatan dari pengurus lama YPPTI Sunan Giri Lamongan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Untuk diketahui, pengurus lama YPPTI Sunan Giri Lamongan periode 2017-2022 yang aktanya dibuat dihadapan Notaris Hendy Asmara, SH Nomor 4 Tanggal 7 Juni 2017.

Sedangkan pengurus baru yayasan tersebut tertuang dalam Akta Nomor 38 tertangal 15 Februari 2023 dan telah dirubah terakhir dengan akta Nomor 88, tanggal 26 Mei 2023 dibuat dihadapan M. Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta.

Bahkan perubahan atas akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Sehingga secara sah pengurus baru YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti 2023-2028 adalah Ketua Pembina KH. Muhamad Machsoem Faqih, Ketua Pengurus Bambang Eko Muljono dan Ketua Pengawas Agus Salim.

Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan masa bakti 2023-2028, Bambang Eko Muljono, dalam konferensi persnya, Rabu, (3/4/2024), menyatakan bahwa pengurus lama dan baru telah sepakat untuk mengakhiri dualisme kepengurusan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *