Ditresnarkoba Polda Jatim Amankan 1 Terduga Pengedar dan 5 Terduga Pemakai Narkoba dari Sampang

  • Whatsapp

SURABAYA (DN) – Upaya pemberantasan peredaran Narkoba terus dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian termasuk Polda Jawa Timur dan satuan wilayahnya.

Langkah upaya tersebut dinyatakan dengan dioptimalkan sosialisasi pihak Kepolisian di Masyarakat baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal dengan mendirikan Kampung Tangguh anti narkoba hingga penegakan hukum.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit I pada Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syahputra di Polda Jatim, Sabtu (30/3).

Seperti pada hari Jumat tgl 22 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB yang lalu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim telah mengamankan *sebanyak 7 (Tujuh)* orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

AKBP Windy Syahputra mengatakan, awalnya petugas dari Ditresnarkoba Polda Jatim menerima informasi adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang tepatnya di Kecamatan Banyuates.

Berdasar informasi masyarakat tersebut, petugas melakukan penyelidikan yang akhirnya mengamankan 6 (Enam) orang yang sedang duduk-duduk di Gazebo rumah milik inisial M di Dusun Karang Timur Kelurahan Banyuates.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *