KEDIRI (DN) – Seorang pria berinisial, ZA alias Nggondang, 27 tahun, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Pria asal Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri diamankan diduga mengedarkan pil dobel L.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan terduga pelaku itu ditangkap berawal dari informasi masyarakat.








