KEDIRI KOTA (DN) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota Polda Jatim berkomitmen tegas terkait pemberantasan narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H., M.H. di Mapolres Kediri Kota, Sabtu (24/2/2024).
Iptu Bowo mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 (tiga) orang terduga pengedar narkoba di 2 tempat berbeda dalam semalam dan berhasil disita berat total 76,74 gram sabu dan 2.000 (dua ribu) butir pil dobel L berhasil di sita di 2 tempat terpisah.
”Pengungkapan peredaran narkoba di dua TKP berbeda yakni di pinggir jalan Lapas Kota Kediri di Jl Kawi Kel Mojoroto Kota Kediri dan di Linkungan Kleco Kel Jamsaren Pesantren Kota Kediri”, jelas Iptu Bowo
Sebagaimana kasus yang terjadi di Jl Kawi pada Selasa 20 Februari 2024 kemarin. Dimana pelaku berinisial DS (37 th ) dan HSW (29 th) berhasil diamankan dan disita dengan berat kotor 21,66 (dua puluh satu) gram sabu dan 2.000 (dua ribu) butir pil double L, terang Kasat Narkoba
”Saat itu petugas melakukan penggledahan pada pelaku dan didapati narkoba jenis sabu dan sediaan farmasi jenis Pil dobel L yang diduga akan diselundupkan kedalam lapas,” jelas Iptu Bowo








