Meta Percaya Tidak Perlu Bayar Konten Berita Indonesia yang Diunggah Secara Sukarela

  • Whatsapp
ILUSTRASI - Meta, induk Facebook, tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform mereka.

(KD) – Meta Platforms, induk Facebook, Kamis (22/2) mengatakan mereka percaya bahwa undang-undang baru di Indonesia tidak mengharuskan mereka membayar penerbit berita untuk setiap konten yang diunggah secara sukarela ke platform mereka.

Presiden Indonesia Joko Widodo, Rabu (21/2) menandatangani undang-undang yang mewajibkan platform digital membayar media penyedia konten untuk platform bersangkutan. Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam enam bulan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *