LAMONGAN (DN) – Masa tahapan kampanye Pilpres dan Pileg berakhir kemarin (10/2). Bawaslu Lamongan meminta partai politik (parpol) untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) masing-masing, saat memasuki masa tenang mulai hari ini, Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2).
Seperti halnya pagi tadi di Kecamatan Kedungpring anggota Panwaslu, Satpol PP dan terlihat Kapolsek Kedungpting AKP Su’ud,.S.H.,M.H., juga tengah, mengawasi penurunan alat peragakampanye yang masih dijumpai di wilayang Kecamatanb Kedungpring untuk diturunkan dan dibersihkan.
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani menuturkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada parpol, yakni seluruh APK harus sudah bersih saat masa tenang.








