Pernyataan Presiden boleh kampanye dan memihak, tuai kecaman keras

  • Whatsapp

Walaupun peraturan membolehkan, sikap partisan Presiden dinilai membahayakan netralitas pemilu.

( DN ) – Pernyataan Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang mengklaim bahwa kepala negara boleh memihak dan berkampanye untuk kandidat tertentu dalam pemilu menuai kecaman dari sejumlah pihak karena dinilai menodai netralitas proses pemilu.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pengamat politik dan masyarakat mengkhawatirkan bahwa komentar Jokowi yang diucapkan sehari sebelumnya itu mengindikasikan ia akan mendukung putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden bagi kandidat presiden Prabowo Subianto.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh lho kampanye, presiden boleh lho memihak,” kata Jokowi yang saat mengatakan hal tersebut didampingi Prabowo, yang juga adalah menteri pertahanan.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” lanjut Jokowi.

Pakar hukum Todung Mulya Lubis yang merupakan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo – Mahfud MD, menilai pernyataan Jokowi sangat merisaukan karena belum pernah terjadi pada masa presiden-presiden sebelumnya.

“Ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk pengingkaran terhadap sifat netral yang melekat pada Presiden,” kata Todung dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV.

Undang-undang Pemilu tahun 2017 mengizinkan presiden, wakil presiden, menteri, dan pemimpin daerah untuk ikut serta dalam kampanye pemilu.

Namun menurut Todung, klausul pasal 281 UU nomor 7 tahun 2017 itu dimaksudkan untuk presiden jika maju lagi dalam pemilihan berikutnya, bukan membela calon lain.

“Dalam konteks ini saya membacanya pasal itu kalau presiden kampanye itu untuk pemilihan selanjutnya kalau dia maju lagi,” ujar dia.

“Jokowi sudah tidak bisa maju lagi jadi seharusnya bisa menahan diri,” kata Todung.

Deputi TPN paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mardani Ali Sera, menilai pernyataan Jokowi tersebut sebagai bentuk kecemasan setelah elektabilitas Prabowo-Gibran tidak kunjung meningkat sebulan menjelang pencoblosan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *