PEMALANG ( DN ) – Satpol PP kabupaten Pemalang melaksanakan Razia terhadap warung remang-remang yang berada dipinggir jalan sumberharjo warurejo pada Jumat (5/1/2024)
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktifitas warung remang remang tersebut. Dan memang benar adanya praktek prostitusi dengan ditangkap nya sebelas PSK.
Kesebelas PSK tersebut terjaring Operasi Penertiban (Opstib) dalam rangka menegakkan Perda Kabapaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.