Presiden Setujui Pengunduran Diri Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

  • Whatsapp
Para pengunjuk rasa membawa raket badminton, poster dan topeng bergambar wajah Ketua KPK Firli Bahuri saat demo di depan gedung KPK di Jakarta, 23 November 2023. (Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters)

(MDN) – Presiden Joko Widodo telah menyetujui surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua dan Anggota KPK masa jabatan 2019-2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua dan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2024.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Keppres tersebut berlaku sejak ditandatangani Presiden pada Kamis (28/12). Salah satu yang menjadi pertimbangan Keppres tersebut yaitu surat pengunduran diri Firli Bahuri yang dikirimkan ke presiden pada 22 Desember 2023.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *