Pemerintah Resmi Bubarkan 7 BUMN

  • Whatsapp
Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat (28/12). (VOA/Indra Yoga)

Tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai sudah tidak “sehat” resmi dibubarkan oleh pemerintah di penghujung tahun 2023 ini. Adakah BUMN lain yang juga akan dibubarkan?

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan alasan pemerintah membubarkan ke tujuh perusahaan pelat merah tersebut karena perkembangan bisnisnya tidak berjalan dengan baik.“Tapi kita juga tidak lupa bahwa BUMN ini sudah tidak feasible lagi dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin dipertahankan, dan ending-nya adalah pembubaran,” ungkap Wamen yang akrab dipanggil Tiko ini.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa pembubaran BUMN tersebut merupakan bagian dari program “bersih-bersih” dan transformasi BUMN yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dari sejak pertama kali menjabat sebagai menteri.

Konferensi pers terkait pembubaran 7 BUMN yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo pada Jumat (28/12) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
Konferensi pers terkait pembubaran 7 BUMN yang dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo pada Jumat (28/12) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

“Jadi kami ingin menjelaskan bahwa BUMN tidak berbeda dengan perusahaan terbuka lainnya bahwa kalau memang tidak layak maka ending-nya masuk ke proses likuidasi melalui kurator. Kita memastikan dalam proses ini terjadi proses hukum yang baik dimana akan ada penjualan aset dan sebagainya, dan dilakukan secara fair baik untuk pemegang saham, kreditur, pegawai sehingga mereka mendapatkan hak yang layak sesuai dengan penjualan asetnya masing-masing,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *