Jelang Nataru, BPOM Temukan 86 Ribu Produk Pangan Tidak Sesuai Ketentuan

  • Whatsapp
Seorang pria berbelanja di supermarket anak perusahaan jaringan supermarket Prancis Carrefour di Jakarta, 4 November 2009. (Foto: Ilustrasi/AFP)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 86.034 produk pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

JAKARTA (DN) – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) L. Rizka Andalusia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli sejumlah produk pangan olahan yang beredar di pasaran menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Imbauan tersebut ia keluarkan menyusul pengawasan BPOM yang menemukan 86.034 produk pangan dari 4.441 item yang tidak sesuai ketentuan beredar di pasaran.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Puluhan ribu produk tersebut beredar tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan berada dalam kondisi rusak. Jika dihitung nilai ekonomi dari seluruh produk yang menyalahi aturan itu dapat mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

“Masyarakat diimbau menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya, selalu menerapkan Cek Klik (Cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi pangan olahan,” ujar Rizka di Jakarta pada Kamis (21/12).

Berbagai produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut mencakup produk yang biasa dikonsumsi sehari-hari seperti bumbu siap pakai, pasta dan mi, permen serta makanan ringan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *