KEDIRI (DN) – Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pria yang diamankan berinisial TH alias Kokop (23) warga Desa Branggahan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menuturkan penangkapan terduga pelaku. Pelaku TH alias Kokop ini diamankan dirumahnya.
“Terduga pelaku TH alias Kokop diamankan di rumahnya,”tutur AKP Uji Langgeng, Kamis (12/10/2023).