PACITAN (DN) – Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd, mengapresiasi langkah pembongkaran tugu pencak silat di wilayah hukum Pacitan sebagai upaya untuk mencegah pertikaian antar kelompok perguruan.
Dari 94 tugu yang ada, sebanyak 21 di antaranya telah dibongkar atas kesadaran sendiri. Tindakan itu dianggap penting untuk meredakan konflik yang sering terjadi antar perguruan.
41 tugu perguruan pencak silat diketahui sebelumnya dibangun di atas tanah milik negara atau fasilitas umum. Sedangkan 53 lainnya tercatat berada di tanah pribadi.
Pembongkaran tugu pencak silat ini merupakan inisiatif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai respons terhadap konflik yang sering muncul antar perguruan silat.