Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal agar senjata api digunakan secara profesional dan bertanggung jawab. “Pengecekan ini sebagai pengendalian agar penggunaan senpi tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Hamzaid menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat polres, tetapi juga serentak di seluruh polsek jajaran pada pukul 08.30 WIB, dipimpin langsung oleh kapolsek masing-masing. Dari hasil pemeriksaan, seluruh senpi tercatat lengkap sesuai inventaris. Senjata dengan izin pegang yang sudah habis masa berlaku ditarik sementara dan anggota diminta mengurus perpanjangan sesuai ketentuan.








