800 Rumah Tak Layak Huni Direhabilitasi, Pemkab Sidoarjo Mulai dari Desa Sidorejo

  • Whatsapp

Ia menekankan pentingnya pendataan berjenjang dari tingkat RT, RW, hingga desa dan kecamatan. Setiap pengajuan harus disertai dokumentasi kondisi bangunan dan alamat yang jelas.

“Data yang akurat akan mempercepat proses. Jika memenuhi syarat, insyaallah akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain program RTLH, Pemkab Sidoarjo juga menyediakan fasilitas permodalan bagi pelaku UMKM. Warga dapat mengakses pinjaman modal antara Rp5 juta hingga Rp10 juta tanpa jaminan, cukup dengan KTP Sidoarjo dan usaha yang berjalan.

“Program ini disiapkan agar warga tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Pemerintah hadir untuk membantu ekonomi masyarakat,” jelas Mimik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *