• Whatsapp

Selain memberikan materi tentang etika berlalu lintas, petugas juga menekankan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya bagi anak-anak.

Hal ini penting untuk disampaikan mengingat sepeda listrik kian marak digunakan oleh anak-anak dan remaja, yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan di jalan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Petugas mengingatkan bahwa sepeda listrik hanya boleh digunakan di area yang aman dan bukan di jalan raya yang ramai dengan lalu lintas kendaraan bermotor.

Kanit Kamsel menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas sejak dini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *