• Whatsapp

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan perlindungan yang komprehensif bagi para pekerja informal, dengan memberikan rasa aman dan ketenangan kepada penerima manfaat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban para penerima manfaat, terutama ketika terjadi musibah, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.

“Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan kematian, kami berharap dapat memberikan ketenangan kepada RT/RW. Apabila terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan. Besaran santunan untuk kasus meninggal dunia sebesar 42 juta rupiah, sementara jika masih ada anak yang ditinggalkan, santunan pendidikan mencapai 174 juta rupiah,” tambahnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Plt. Bupati Sidoarjo Beri Jaring Pengaman Sosial Untuk Rt Rw Dengan Bpjs Ketenagakerjaan 2Plt. Bupati juga berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut dan berkembang, sehingga ke depannya semakin banyak masyarakat Sidoarjo yang bisa merasakan manfaatnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *